Contoh Kasus: “Peretasan situs penjualan tiket Online tiket.com oleh hacker remaja”
Belum lama ini sekitar Akhir bulan Maret 2017 Direktorat Cyber Bareskrim Polri mengungkap otak pelaku pembobolan website tiket.com yang merupakan situs jual-beli tiket online milik PT Global Networking. Aksi peretasan ini didalangi oleh SH alias Sultan Haikal yang masih berusia belia yaitu baru berumur 19 tahun, yang hanya merupakan lulusan SMP. SH kini sudah mendekam di sel tahanan kepolisian. Selain Haikal, polisi juga menangkap ketiga temannya yang dikenalnya lewat Facebook yaitu MKU (19) dan AI (19) serta NTM (27). Ketiga pelaku ini bertugas menjual tiket pesawat domestik hasil kejahatan melalui akun Facebook. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Haikal dan tiga kawannya, seperti 4 ponsel merek iPhone, 3 ponsel Samsung, 3 kartu ATM, 2 kartu SIM, 2 laptop, buku tabungan Bank BCA dengan isi Rp 212 juta, dan router Wi-Fi. Ada juga kartu mahasiswa, sepeda motor, 1 unit rumah di Kalimantan Timur, dan uang Rp 212 juta dari tabung